Kuliah Umum Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur
admin BeritaMahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur mengadakan kuliah umum di Aula Student Center UNIGHA, Sabtu (1/10/2011). Kuliah umum yang bertajuk “Konsep Dasar Otonomi Daerah Berdasarkan UUD 1945” ini diisi oleh Prof.Dr. Husni Jalil, S.H, M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum UNSYIAH) sebagai pemateri tunggal.
Dalam pemaparan materi, Prof. Husni telah mengangkat isu-isu seputar Pelaksanaan Otonomi Khusus di Aceh serta masalah-masalah yang menjadi kendala dalam pengimplementasiannya. Kuliah umum tersebut diikuti oleh lebih kurang 120 mahasiswa Fakultas Hukum UNIGHA yang juga aktif berpartisipasi pada sesi tanya-jawab.
Koordinator acara, Umar Mahdi, S.H, M.H, yang juga salah seorang dosen pada Fakultas Hukum mengatakan, terlaksananya acara ini adalah bagian dari upaya peningkatan mutu akademik serta realisasi dari Kesepakatan Kerjasama antara UNIGHA dan UNSYIAH pasca penandatangan MoU oleh Rektor UNIGHA Prof. Dr. B.I Ansari, M.Pd, dengan Rektor UNSYIAH Prof. Dr. Darni Daud, M.Pd, beberapa bulan yang lalu.