Penandatangan MoU antara Fakultas Hukum Unigha dengan Mahkamah Syariyah Sigli
admin BeritaPada Senin, 25 Juni 2012 yang lalu, Fakultas Hukum Unigha mengadakan kerjasama dengan Mahkamah Syar‘iyah Sigli dengan dilakukannya penandatangan MoU di Kantor Mahkamah Syar‘iyah Sigli yang bertempat di Jalan Lingkar - Blang Paseh, Sigli. Tujuan kerjasama ini dilakukan karena merupakan tuntutan dalam penyelenggaraan Pendidikan Tinggi termasuk memperbaiki kualitas Akreditasi Program Studi yang wajib dilakukan oleh setiap program studi setiap Universitas yang ada, dalam hal ini adanya kerjasama dalam bidang-bidang terkait. Kerjasama MoU dengan Mahkamah Syar‘iyah ini terkait dengan Bantuan Diklat dan Kemahiran Hukum terutama praktek beracara di pengadilan agama secara konkrit, karena menurut ketua Mahkamah Syar‘iyah, Drs. Bustamam Sufi, SH., hukum yang ada di Mahkamah Syar‘iyah sama saja dengan hukum umum yang dilaksanakan di Indonesia, Cuma pada Mahkamah Syar‘iyah ada bagian yang khusus mengatur tentang hukum agama.
Pihak Unigha yang diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Adwani, SH. M.Hum., Umar Mahdi, SH. MH., Suhaibah, SH.MH. dan Faridah, ST. disambut langsung oleh ketua Mahkamah Syar‘iyah di ruang kerjanya sebelum acara penandatangan dimulai.
Acara penandatanganan yang diadakan di ruang sidang Mahkamah Syar‘iyah ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan bapak Umar Mahdi, SH. MH. sebagai moderator. Penandatanganan MoU sendiri dilakukan pada pukul 09.15 wib setelah mendengar beberapa kata sambutan dari Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Mahkamah Syar‘iyah. Penandatanganan ini disaksikan oleh Wakil Mahkamah Syar‘iyah, para hakim, panitera, beserta beberapa karyawan struktural dan fungsional di lingkungan Mahkamah Syar‘iyah Sigli dan ditambah dengan perwakilan dari Unigha dan beberapa orang mahasiswa hukum Unigha.