DISKUSI PANEL FAKULTAS HUKUM UNIGHA

admin Berita

unigha

Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur mengadakan diskusi panel (Selasa, 30 November 2021). Acara diskusi ini berlangsung di Kampus Unigha dengan tema " Peran Pemda dan Stakeholder Dalam Implementasi Qanun Aceh No.6 Tahun 2014 Jinayah “. Acara ini sekaligus disertai dengan Penandatanganan MoU dan MoA Antara Unigha dan Fakultas Hukum dengan Yayasan Pos Bantuan Hukum (YPBHAM) Pidie. 

unigha

Lima orang  pemateri yang ambil bagian dalam diskusi panel ini yaitu  Ipda Herman, S.H., dari Polres Pidie,  Dr. Fery Ichsan Karunia, S. H., M. H, dari Kejaksaan Pidie, Umar Mahdi, S.H., M.H., pakar hukum Pidie sekaligus Dosen Fakultas Hukum Unigha, Said Safwatullah, S.H.,  Direktur YPBHAM Pidie, serta Ibu Zubaidah S. Ag., dari P2TP2A Kabupaten Pidie. Acara turut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, fakultas, dan Prodi  Ilmu Hukum, dosen dan sejumlah Ormawa di lingkungan Unigha,  serta sejumlah OKP dan perwakilan Ormas yang ada di Kabupaten Pidie.

Acara dibuka oleh Rektor Unigha Prof. Dr. Bansu I. Ansari, M.Pd. Dalam sambutannya bapak rektor menyambut baik dan mengapresiasi kinerja Pemaf Hukum atas ide yang positif dalam membangun suasana akademik di Unigha,  Prof Bansu juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan acara ini. Beliau berharap acara semacam harus dilakukan secara periodik dan kontinu karena memberi konstribusi yang sangat baik dalam mengimplementasikan  Tri Dharma Perguruan Tinggi. Demikian antara lain arahan bapak Rektor dalam kata sambutannya.

unigha

Diwawancarai terpisah Dekan Fakultas Hukum Suhaibah, S.H., M.H. mengharapkan dengan adanya acara ini mahasiswa menjadi lebih peduli tentang hukum jinayah dan untuk ke depan mahasiswa lebih mengerti bagaimana menjalankan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayah supaya tidak ada lagi kasus yang bertambah di Kabupaten Pidie terkait Jinayah ini. Sementara Gubernur  Hukum Muhammad Irsyadi mengharapkan dengan adanya acara yang seperti ini membuat mahasiswa menjadi lebih mengetahui dan memahami fungsi mereka sebagai mahasiswa karena nilai suatu pendidikan adalah awal dari perubahan dan tanpa pendidikan tidak ada peradaban.

Sebelum diskusi panel berlangsung, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan MoU dan MoA antara pihak Rektor Unigha dan Dekan  Fakultas Hukum Unigha dengan Direktur Pos Bantuan Hukum YPBHAM Pidie.   Penandatanganan kerjasama ini merupakan salah satu program Unigha dalam menyukseskan kebijakan kemdikbudristekdikti terkait  kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Selanjutnya acara dilanjutkan dengan  diskusi panel yang dipandu oleh moderator Heri Saputra, S.H. Diskusi berlangsung hangat dan meriah dengan antusiasme yang sangat tinggi dari peserta, ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan peserta. 

Diskusi interaktif yang terjadi selama sesi tanya jawab semakin menambah semarak acara. Banyak peserta yang kecewa karena diskusi hanya  berlangsung selama 2 jam dimulai dari pukul 11.00 sampai dengan 13.00 WIB. Secara keseluruhan acara berlangsung lancar dan sukses(Humas Unigha Darmi, M. Si)