UNIVERSITAS JABAL GHAFUR MENGADAKAN KULIAH UMUM BERSAMA UNHCR BERTEMA PENGUNGSI DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN KEMANUSIAAN

admin Berita

unighaUniversitas Jabal Ghafur  mengadakan kuliah umum bersama  United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Gedung Aula Nurdin AR, Sabtu  29 Januari 2022 . Kuliah umum yang bertema “ Pengungsi di Indonesia dalam Perspektif Hukum dan Kemanusian” disampaikan oleh narasumber Ibu Oktina Hafanti, S.E.,M.M Protection Associate United Nation High Commisioner for Refugees (UNHCR) dan didampingi oleh dosen Fakultas Hukum Unigha Bapak Umar Mahdi, S.H., M.H.

Kuliah ini diikuti oleh dosen dan mahasiswa Universitas Jabal Ghafur khususnya mahasiswa Fakultas Hukum. Kuliah umum ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an, dilanjtkan dengan kata-kata sambutan oleh Wakil Rektor I Ibu Dr. Rahmi Agustina, S.Si., M.Pd. yang kebetulan dalam acara ini sekaligus sebagai pemandu acara.  Dalam sambutannya beliau menyampaikan  “kuliah umum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dosen dan mahasiswa tentang permasalahan pengungsi yang ada di Indonesia, bagaimana peran pemerintah dan UNHCR bersinergi membantu pengungsi yang transit di Indonesia untuk kemudian diambil langkah penyelamatan berikutnya; ditransfer ke negara ketiga misalnya. Mahasiswa diharapkan dapat menghubungkan ilmu yang diperoleh pada kuliah umum ini dengan ilmu yang sebelumnya didapat pada mata kuliah terkait.

unigha

Ibu Oktina Hafanti, S.E.,M.M dalam penyampaiannya menjelaskan dengan sangat detil tentang seluk beluk pengungsi, bahwa permasalahan pengungsi tidak sesederhana yang kita bayangkan, cukup rumit karena menyangkut permasalahan internasional. Indonesia walaupun belum meratifikasi Konvensi Pengungsi Tahun 1951 namun tetap menampung para pengungsi dari berbagai negara karena didukung oleh pasal-pasal yang termaktub dalam Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945, juga didukung oleh Perpres nomor 125 tahun 2016. 

Sementara Bapak Umar Mahdi, S.H., M.H. dalam penyampaiannya lebih menjelaskan ke sisi hukum dan HAM, bagaimana langkah pemerintah Indonesia dalam menangani kasus-kasus terkait pengungsi baik yang ditemukan di tempat penampungan maupun secara umum di tingkat nasional dan internasional.

Peserta sangat antusias mengikuti acara ini, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan diajukan dan diskusi yang muncul. Semoga ke depan kuliah umum atau talk show seperti ini makin sering diadakan dengan berbagai topik yang lebih menarik. 

Penulis : Humas Unigha