LPM UNIGHA GELAR AMI SIKLUS V DI LINGKUNGAN UNIGHA

admin Berita

Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM Dikti) yang merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Dengan adanya peraturan tersebut,  perlu diimplementasikan oleh seluruh perguruan tinggi. Dalam hal ini, Lembaga Penjamin Mutu Universitas Jabal Ghafur melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus V oleh Auditor Universitas  Herizal, S.E., M.M., Nazariah, S.E., M.Si.,Ak., Dr. Ilyas, M.Pd., Yuswardi, S.T., M.T., Mirunnisa, S.Pd,. M.Pd., Ir. Khalidin, M.P., Zulfarazi, S.Pd., M.Si., Zulfikar, S.Sos., M.Si., Dr. Safrizal, M.Pd., Zaiturrahmi, S.Pd.I, M.Pd., Dr. Basri, M.Pd.

AMI

MTK

AMI

AMI

kkn

Kegiatan Audit Mutu Internal Program Studi di lingkungan Universitas Jabal Ghafur  ini dilaksanakan mulai 19 -24  Desember 2022 di ikuti semua prodi yaitu Penjaskesrek, Pendidikan Matematika, Pendidikan Fisika, Peternakan, Pendidikan Ekonomi, Pendidikan Sejarah, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Hukum, Pendidikan Biologi, PkN, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Indonesia, Bimbingan dan Konseling, Agroteknologi, Agribisnis, D3 Teknik Informatika, S1 Teknik Infotmatika, S1 Manajemen, D3 Akuntansi dan D3 Keuangan dan Perbankan.


Pelepasan para auditor secara resmi dilakukan oleh Wakil Rektor I dalam arahannya beliau mengharapkan kegiatan AMI Siklus V ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses, auditor agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan serius memeriksa semua dokumen, juga sistematis merangkum semua informasi dari setiap tahapan wawancara dengan auditee.
Kegiatan Audit Mutu Internal ini diawali dengan melakukan audit terhadap dokumen yang dimiliki oleh objek audit (auditee). Pada audit dokumen dilakukan kegiatan pemeriksaan dokumen pendukung bukti mutu dari pelaksanaan standar.

AMI

Kemudian dilanjutkan dengan melakukan audit kepatuhan (audit lapangan), dalam tahap ini dilakukan konfirmasi dan verifikasi dari hasil audit dokumen kepada auditi. Setelah dilakukan penyampaian temuan audit, selanjutnya dilakukan tanya jawab oleh tim auditor dan auditee, serta masukan-masukan dari tim auditor mengenai temuan audit. Setelah serangkaian sesi dilaksanakan, selanjutnya kegiatan ditutup oleh ketua tim auditor masing-masing program Studi.

Penulis : Humas / Ulil Azmi, S.Si., M.P.Fis.