UNIVERSITAS JABAL GHAFUR (UNIGHA) GELAR KEGIATAN DISEMINASI UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL MELALUI KETERLIBATAN PEMANGKU KEPENTINGAN

admin Berita

unigha

Sigli, 25 September 2024 – Universitas Jabal Ghafur (Unigha) berhasil menggelar acara Diseminasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) serta Yayasan Suara Hati Perempuan. Kegiatan yang bertemakan “Yang Muda, yang Bernyali” ini berlangsung di Gedung Leuguna, Gle Gapui, Unigha, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman komunitas akademik tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

unigha

Acara dibuka dengan penekanan akan pentingnya peran lembaga pendidikan dalam meningkatkan kesadaran hukum terkait kekerasan seksual. Rektor Unigha menekankan bahwa institusi pendidikan memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh sivitas akademika. Kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual, khususnya di kalangan generasi muda. Dalam sambutannya secara daring, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan, “Kekerasan seksual adalah ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi kita. Semua pihak, termasuk lembaga pendidikan, memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.”

Sekretaris Daerah Pidie, Ir. Tarmizi, yang mewakili Penjabat Bupati, juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan lembaga pendidikan dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. “Kami berharap acara ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong tindakan nyata dalam pencegahan kekerasan seksual di masyarakat,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Ratna Susianawati, SH, MH, dan Ketua Yayasan Suara Hati Perempuan, Nova Eliza. Dalam sambutannya, Nova Eliza membacakan puisi berjudul “Tiada Beda” yang ditulis oleh almarhum Nurdin AR, sebagai bentuk penghormatan dan refleksi terhadap perjuangan melawan kekerasan. Juga hadir Pengurus Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafur, para Wakil Rektor, Dekan, dan Wakil Dekan Universitas Jabal Ghafur.

unigha

Di sesi diskusi, pembicara utama seperti Ayu Diah Pasya dan Loeny Virna Hartani membagikan wawasan mengenai pentingnya edukasi masyarakat terkait isu kekerasan seksual. Ayu Diah Pasya menggarisbawahi bahwa pendidikan seks dan kesadaran hukum perlu dimulai sejak dini agar generasi muda menjadi lebih peka terhadap isu-isu kekerasan seksual. Sementara itu, Loeny Virna Hartani mengajak mahasiswa untuk aktif dalam pencegahan kekerasan seksual. “Mahasiswa adalah agen perubahan. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang mendukung dan aman, serta berani bersuara untuk melawan kekerasan,” ungkapnya.

Umar Mahdi, SH, MH, Koordinator PPKS Unigha, menekankan bahwa edukasi merupakan kunci untuk memberdayakan masyarakat agar lebih peka terhadap kasus kekerasan seksual. “Edukasi yang tepat dapat memutus rantai kekerasan seksual, memberikan pemahaman tentang hak-hak korban, serta cara untuk mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.
Ratna Susianawati, Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, juga mengajak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP) Kabupaten untuk mengawal layanan bagi korban. “Penting untuk memastikan bahwa setiap korban mendapatkan akses yang cepat dan tepat terhadap layanan perlindungan,” tambahnya.
Universitas Jabal Ghafur juga telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, dengan harapan dapat membangkitkan semangat mahasiswa untuk melawan segala bentuk kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman, sehingga korban merasa berani untuk berbicara.

Penulis : Ulil Azmi