PENGABDIAN MASYARAKAT FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JABAL GHAFUR DI GAMPONG BLANG RIKUI

admin Berita

unigha

Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur (Unigha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan tata kelola pemerintahan gampong melalui kegiatan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan di Gampong Blang Rikui, Kecamatan Tiro/Truseb, Kabupaten Pidie. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Umar Mahdi, SH., MH., serta dosen di lingkungan Fakultas Hukum Unigha, di antaranya Junaidi, SH., MH., Teuku Yasman Saputra, SH., MH., Nazaruddin, SH., MH., dan Suhaibah, SH.MH
Mengusung tema “Pembekalan dan Pelatihan Reusam Gampong,” kegiatan ini bertujuan membantu Pemerintahan Gampong Blang Rikui dalam menyusun peraturan desa atau Reusam Gampong yang demokratis, akuntabel, dan transparan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Pengabdian, Dr. Amzar Ardiansyah, menegaskan bahwa penyusunan Reusam Gampong adalah langkah penting untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman dalam masyarakat.

“Sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, kami selalu siap mendampingi pemerintahan gampong dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” ujar Dr. Amzar Ardiansyah.
Dekan Fakultas Hukum, Umar Mahdi, SH., MH., dalam menyampaikan apresiasi terhadap semangat masyarakat dan mahasiswa KKN yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Gampong Blang Rikui, serta menjadi contoh bagi gampong-gampong lain di Kabupaten Pidie,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung di masjid setempat ini melibatkan seluruh elemen masyarakat Gampong Blang Rikui. Para dosen Fakultas Hukum memberikan pemaparan dan pendampingan teknis terkait penyusunan Reusam Gampong, sementara mahasiswa KKN dari Kelompok XVIII turut berpartisipasi dalam mendukung kelancaran acara.

Masyarakat setempat menyambut antusias kegiatan ini karena dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik di masa depan. Fakultas Hukum Unigha berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di berbagai gampong lain di Kabupaten Pidie, guna mendorong pemerintahan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.

Penulis : Ulil Azmi