PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PARALEGAL HASIL KOLABORASI YARA DAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JABAL GHAFUR RESMI DIBUKA
admin BeritaSigli, 11 Januari 2025 – Pejabat (Pj) Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diprakarsai oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur (Unigha). Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Diklat Unigha Sigli selama empat hari, dari 10 hingga 13 Januari 2025, dan diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Samsul Azhar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap para paralegal yang mengikuti Diklat dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie. “Kami berharap, ke depan para paralegal ini dapat membantu Pemkab Pidie, baik dalam advokasi pelayanan bantuan hukum maupun dalam memberikan edukasi dan informasi hukum kepada masyarakat,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara paralegal dan Pemkab untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum.
Ketua Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafur, Teuku Yasman Saputra, S.H., M.H., berharap agar paralegal yang mengikuti pendidikan ini dapat melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Unigha. “Bagi peserta paralegal yang nanti akan melanjutkan pendidikan sarjana hukumnya, Unigha siap membantu dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ada,” ungkapnya.
Ketua YARA, Safaruddin, menjelaskan bahwa Diklat ini mengacu pada Permen Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2021 dan bertujuan mencetak paralegal yang kompeten. Ia berharap peserta serius mengikuti materi yang disampaikan dan memanfaatkan kesempatan pendidikan lapangan selama tiga bulan untuk mengaplikasikan teori. Setelah dinyatakan layak, peserta akan memperoleh sertifikat dari BPHN dan berhak menyematkan gelar Certified Paralegal Legal of Aid (CPLA) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unigha, Umar Mahdi, S.H., M.H., melalui wawancara menyampaikan harapannya agar peserta Diklat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi di bidang hukum. “Diklat ini bukan hanya sekadar pembelajaran teori, tetapi juga pembekalan keterampilan praktis yang sangat dibutuhkan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Dekan juga menegaskan pentingnya dedikasi para peserta selama mengikuti pelatihan, agar hasil yang diperoleh maksimal dan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menambahkan bahwa Fakultas Hukum Unigha berkomitmen mendukung program yang bertujuan mencetak sumber daya manusia berkualitas di bidang hukum, termasuk melalui kemitraan strategis seperti dengan YARA.
Diklat ini bertujuan mencetak paralegal berintegritas untuk mendukung advokasi di Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie. Program ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.
Penulis : Ulil Azmi