SYARAT PENDAFTARAN MAHASISWA/I BARU GELOMBANG-1 T.A 2017/2018
admin PengumumanUniversitas Jabal Ghafur menerima kembali Calon Mahasiswa/i Baru Tahun Akademik 2017/2018 Gelombang II dengan Program Studi sebagai berikut :
NO | NAMA PROGRAM STUDI | JENJANG |
---|---|---|
1 | AGRIBISNIS | S-1 |
2 | AGROTEKNOLOGI | S-1 |
3 | PETERNAKAN | S-1 |
4 | TEKNIK INFORMATIKA | S-1 |
5 | EKONOMI MANAJEMEN | S-1 |
6 | ILMU ADMINISTRASI NEGARA | S-1 |
7 | ILMU HUKUM | S-1 |
8 | PENDIDIKAN MATEMATIKA | S-1 |
9 | PENDIDIKAN FISIKA | S-1 |
10 | PENDIDIKAN BIOLOGI | S-1 |
11 | PENDIDIKAN JASMANI,KESEHATAN & REKREASI | S-1 |
12 | BIMBINGAN DAN KONSELING | S-1 |
13 | PENDIDIKAN SEJARAH | S-1 |
14 | PENDIDIKAN EKONOMI | S-1 |
15 | PENDIDIKAN PANCASILA &KEWARGANEGARAAN | S-1 |
16 | PENDIDIKAN BAHASA & SASTRA INDONESIA | S-1 |
17 | PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS | S-1 |
18 | TEKNIK INFORMATIKA (TEKNIK NON-GELAR/D3) | D-3 |
19 | EKONOMI KEUANGAN DAN PERBANKAN | D-3 |
20 | EKONOMI AKUNTANSI | D-3 |
A.Calon Mahasiswa Baru SMA/MA/SMK Sederajat
- Fotokopi Ijazah SMA atau sederajat yang dilegalisir (3 lembar).
- Fotokopi Daftar Nilai SMA/DANEM/Nilai UN atau sederajat yang dilegalisir (3 lembar).
- Pasfoto warna ukuran 3 x 4 (3 lembar).
- Pembelian PIN untuk Pendaftaran Mahasiswa Baru Pada Bank BRI / PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
- Biaya pendaftaran Mahasiswa Baru Rp. 230.000.
- Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara/POLRI/TNI, harus melampirkan Surat Izin Belajar dai Instansinya.
B.Calon Mahasiswa Lanjut Studi dari D-II atau D-III
- Sudah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah D-II atau D-III.
- Fotokopi Ijazah D-II atau D-III yang dilegalisir (3 lembar).
- Fotokopi Transkrip Nilai yang dilegalisir (3 lembar).
- Pasfoto warna ukuran 3 x 4 (3 lembar).
- Terlebih dulu mengambil Nobilling Bank dibiro Akademik Jabal Ghafur serta membawa berkas yang sudah disebutkan agar dapat diverifikasi terlebih dahulu.
- Biaya pendaftaran Mahasiswa Lanjut Studi Rp. 450.000 (formulir Rp. 225.000 + konversi nilai Rp. 225.000)
- Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara/POLRI/TNI, harus melampirkan Surat Izin Belajar dai Instansinya.
C.Calon Mahasiswa Pindahan dari Perguruan Tinggi Lain
- Calon Mahasiswa belum lulus dari Perguruan Tinggi Asal dan tidak dinyatakan Drop-Out (D.O)
- Fotokopi Transkrip Nilai yang dilegalisir (3 lembar) dari Perguruan Tinggi Asal.
- Fotokopi Ijazah SMA atau sederajat yang dilegalisir (3 lembar).
- Surat Keterangan Pindah dari Perguruan Tinggi asal yang asli ditandatangani oleh Rektor/Direktur atau Pembantu Rektor I/Pembantu Direktur I sebanyak 1 lembar dengan waktu ditandatangani serendah-rendahnya dalam Tahun 2013, ditujukan pindah ke Universitas Jabal Ghafur Sigli.
- Pasfoto warna ukuran 3 x 4 (3 lembar).
- Terlebih dulu mengambil Nobilling Bank dibiro Akademik Jabal Ghafur serta membawa berkas yang sudah disebutkan agar dapat diverifikasi terlebih dahulu.
- Biaya pendaftaran Mahasiswa Pindahan Rp. 450.000.
- Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara/POLRI/TNI, harus melampirkan Surat Izin Belajar dai Instansinya.
D.Calon Mahasiswa Pindahan Antar Prodi Dan Fakultas
- Khusus bagi Mahasiswa Pindahan dalam lingkungan Unigha, diwajibkan adanya surat keterangan persetujuan pindah dari Dekan dan dapat diterima dari Dekan sebanyak 1 lembar
- Sudah Melunasi seluruh Biaya/Uang SPP dan Biaya Administrasi lain, pada Prodi asal.
- Fotokopi Transkrip Nilai yang dilegalisir (3 lembar) dari prodi asal.
- Pasfoto warna ukuran 3 x 4 (3 lembar).
- Terlebih dulu mengambil Nobilling Bank dibiro Akademik Jabal Ghafur serta membawa berkas yang sudah disebutkan agar dapat diverifikasi terlebih dahulu.
- Biaya pendaftaran Mahasiswa Pindahan Rp. 450.000.
- Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara/POLRI/TNI, harus melampirkan Surat Izin Belajar dai Instansinya.
Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran mulai 01 April s/d 21 Agustus 2017,
- Untuk tata cara pendaftaran dapat membukan link :um.unigha.ac.id atau dapat juga menghubungi panitia pendaftaran mahasiswa/i baru : 1. Muhammad Saiful, M.Pd (Hp. 081269816464) 2. Teuku Syahwal, M.Pd (085277379879)
- Tempat Penyerahan Berkas Dibiro Glee Gapui pada Jam Kerja.