BANTUAN BEASISWA UMUM PEMKAB PIDIE UNTUK MAHASISWA S1/DIV/SII 2019
admin PengumumanBantuan Beasiswa Umum Untuk Mahasiswa S1/DIV/SII Yang Kuliah Dalam dan Luar Daerah Kabupaten PidiePemerintah Kabupaten Pidie mengumumkan bahwa bantuanbeasiswa Tugas Akhir kepada Putra-Putri Pidie sebagai berikut :
1. Untuk mahasiswa S1/DIV
- Permohonan yang ditujukan kepada Bupati Pidie
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir Disdukcapil 1 lembar
- Foto Copy Kartu Keluarga Nasional yang dilegalisir Disdukcapil 1 lembar
- Foto Copy Surat Aktif Kuliah yang dilegalisir 1 lembar
- Foto Copy Kartu Tanda Mahasiswa yang dilegalisir 1 lembar
- Foto Copy SK Pembimbing yang dilegalisir 1 lembar
- Transkrip Nilai Asli yang ditandatangani Ketua Prodi 1 lembar
- Proposal Skripsi/ Tugas Akhir yang diseminarkan dan telah ditandatangani oleh Pembimbing dan mengetahui/disahkan oleh Dekan
- Foto copy buku rekening Bank Aceh yang masih aktif dengan nama sesuai dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Semua kelengkapan berkas dimasukkan dalam Map Merah lengkap dengan Nama, Alamat, Fakultas, Jurusan dan No HP yang aktif
2. Untuk mahasiswa S2/Spesialis/Pendidikan Profesi
- Permohonan yang ditujukan kepada Bupati Pidie
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir Disdukcapil 1 lembar
- Foto Copy Kartu Keluarga Nasional yang dilegalisir Disdukcapil 1 lembar
- Foto Copy Surat Aktif Kuliah yang dilegalisir 1 lembar
- Foto Copy Kartu Tanda Mahasiswa yang dilegalisir 1 lembar
- Foto Copy SK Pembimbing yang dilegalisir 1 lembar
- Transkrip Nilai Asli yang ditandatangani Ketua Prodi 1 lembar
- Tesis atau nama lain sejenisnya bagi program profesi / spesialis yang diseminarkan dan telah ditandatangani oleh Pembimbing dan mengetahui/disahkan oleh Dekan/Direktur Paskasarjana
- Foto copy buku rekening Bank Aceh yang masih aktif dengan nama sesuai dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Semua kelengkapan berkas dimasukkan dalam Map Hijau lengkap dengan Nama, Alamat, Fakultas, Jurusan dan No HP yang aktif
2. Bagi mahasiswa yang menerima Beasiswa dari Pemerintah atau Lembaga lainya tidak dibenarkan untuk mengajukan permohonan bantuan beasiswa daerah (Rangkap penerimaan bantuan)
3. Bagi mahasiswa yang status PNS tidak diberikan Bantuan Beasiswa Umum untuk penyusunan Skripsi dan Tesis Tahun Anggaran 2019
4. Bagi mahasiswa yang telah menerima bantuan Beasiswa Umum Pemerintah Kabupaten Pidie pada tahun sebelumnya baik S1 maupun S2 tidak dibenarkan lagi untuk mengajukan permohonan bantuan beasiswa dimaksud
5. Permohonan tersebut akan diseleksi oleh Panitia secara berjenjang dan kepada mahasiswa yang memenuhi syarat akan diberikan beasiswa sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
6. Permohonan diajukan Kepada Bupati Pidie C/q. Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Pidie mulai tanggal 24 April s/d 24 Mei 2019 setiap hari kerja dan diluar ketentuan tersebut tidak dilayani
Sumber : Pemkab. Pidie